Slawi  

Kabupaten Tegal 6 Kali Berturut-turut Raih Kabupaten Sangat Inovatif

“Penilaian lainnya, yakni keberlanjutan dan replikasi inovasi. Sesuai mandat bahwa inovasi daerah harus dapat di terapkan secara berkelanjutan dan mendorong praktik baik antar-daerah,” katanya.

Lebih lanjut di katakan, aspek-aspek yang di nilai, di antaranya kuantitas dan kualitas inovasi. Dimana berapa banyak inovasi yang di laporkan, serta seberapa matang perencanaan, mulai deskripsi, tujuan, pelaksanaan, dan output/outcome. Penilaiannya lainnya, kebaruan dan relevansi (inovatif vs adaptasi/adopsi). Inovasi harus menunjukkan pembaruan atau adaptasi yang jelas. Jika mengadopsi ide dari luar, harus di jelaskan asal dan modifikasi agar relevan dengan kondisi lokal.

“Terpenting, manfaat nyata bagi masyarakat atay pelayanan publik. Inovasi harus berdampak pada peningkatan layanan publik. Serta tata kelola pemerintahan, kesejahteraan atau efisiensi bagi masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA :  Progres Jalan Margasari-Jedug Melampaui Target 16 Persen

Di tambahkan, keberlanjutan dan replikasi meripakan kemampuan inovasi dipertahankan (sustainable) dan dapat di adopsi atau di tiru oleh daerah lain. Tak hanya itu, kepatuhan administratif dan regulasi berupa inovasi harus sesuai regulasi. Termasuk dasar hukum seperti PP 38 Tahun 2017 plus pedoman teknis terkait.

“Alhamdulillah, Ini tahun ke 6 berturut-turut kita masuk sebagai Kabupaten dengan kategori Sangat Inovatif,” pungkasnya. (**)