Jawa Tengah Raih Penghargaan Kementerian Budaya, Sumbang Warisan Budaya Takbenda Terbanyak Se-Indonesia

Adapun di antara 57 WBTbI asal Jawa Tengah tersebut, ada tembang “Ilir-ilir” dari Kabupaten Demak dan Gendukan dari Kabupaten Pekalongan. Dua warisan budaya tersebut bahkan ditampilkan langsung sebagai pembuka malam puncak “Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia” di Plaza Insan Berprestasi malam itu.

Tembang “Ilir-ilir” sudah diproses untuk menjadi warisan budaya takbenda dunia. Prosesnya kelengkapan dokumen saat ini sedang disiapkan untuk bisa diajukan ke UNESCO.

Ia menjelaskan, “Ilir-ilir” mencerminkan budaya dari Kabupaten Demak. Tembang yang diciptakan Sunan Kalijaga itu mengandung pesan mendalam, manusia harus bangun dari keterpurukan dan sifat malas dan berjalan menuju kebenaran.

“Di situ mencerminkan budaya dari Demak yang diberikan pada saat mongso tandur atau pada saat menanam padi, dia menggunakan Ilir-ilir. Sangat luar biasa sekali bagi masyarakat Demak. Itu nanti bisa mewakili tidak hanya nasional, tapi internasional,” kata Ahmad Luthfi.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi Pantau Langsung Penerimaan Siswa Jalur Kemitraan di Temanggung

Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan, pada 2025 ada 514 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI. Total keseluruhan WBTbI yang ditetapkan pada 2013-2025 sebanyak 2.727 warisan budaya takbenda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah tersebut diakui masih sangat jauh dari potensi warisan budaya takbenda yang ada di Indonesia.

“Big data saja itu sudah tidak cukup lagi. Makanya kita dorong satu istilah baru Mega Diversity karena begitu banyaknya ragam budaya dan ekspresi budaya kita. Mulai dari bahasa, sastra, tradisi lisan, kemudian ritus, manuskrip, permainan tradisional, olahraga tradisional, pangan lokal, kuliner, juga tentu adat istiadat dan seni di dalam seni,” kata Fadli Zon.