JAKARTA, smpantura – Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 warisan budaya takbenda sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Dari total tersebut, 57 warisan berasal dari Jawa Tengah, sehingga menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan jumlah WBTbI terbanyak pada tahun 2025.
“Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari kementerian kebudayaan terkait dengan warisan budaya takbenda. Jawa Tengah mendapatkan yang terbanyak karena kita memang harus selalu nguri-uri budaya,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai menerima sertifikat penetapan WBTbI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin malam, 15 Desember 2025.
Berdasarkan data peta persebaran WBTbI dari Kementerian Kebudayaan pada 2013-2025, Jawa Tengah menempati provinsi dengan jumlah kedua terbanyak. Total Jawa Tengah memiliki 215 WBTbI, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki 245 WBTbI.
Hal itu membuktikan bagaimana kekayaan budaya Jawa Tengah sangat besar. Oleh karena itu, Ahmad Luthfi berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan potensi budaya yang ada di Jawa Tengah. Ke depan budaya merupakan bagian dari ekonomi kreatif yang perlu dikembangkan.
“Secara tidak langsung akan mengangkat sisi culture Provinsi Jawa Tengah. Sisi lain bisa menaikkan ekonomi kreatif di tempat kita,” jelas Gubernur.
Dasar itu akan diimplementasikan terhadap semua karya budaya takbenda di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Tidak hanya tari, lagu, makanan, atau situs-situs budaya, tetapi semua domain budaya yang ada di masyarakat.
“Jadi karya, cipta, rasa yang bisa dimunculkan di Provinsi Jawa Tengah akan menjadi suatu kearifan lokal yang bisa dijual ke luar. Contohnya adalah lagu “Ilir-ilir” dan banyak sekali, ini sangat luar biasa,” kata Ahmad Luthfi.


