Tegal  

Internal DPD PAN Kota Tegal Bergolak, Rayhan Ingatkan Kader Tak Terprovokasi

Anggota Fraksi Partai Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Tengku Rayhan Makarim, saat menggelar reses di Kelurahan Tunon, Jumat 5 Desember 2025.

TEGAL, smpantura – Anggota Fraksi Partai Amanat Persatuan DPRD Kota Tegal, Tengku Rayhan Makarim, menanggapi polemik penentuan Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD PAN Kota Tegal.

Usai kegiatan reses di Kelurahan Tunon, Jumat, 5 Desember 2025 kemarin, Rayhan menyatakan bahwa seluruh proses masih berada dalam kewenangan Dewan Pimpinan Pusat atau DPP.

Rayhan, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Tegal Selatan, menegaskan bahwa penetapan Ketua DPD merupakan hak prerogatif Ketua Umum PAN.

Rayhan menilai dinamika internal di tingkat daerah tidak serta merta menentukan figur yang akan di tetapkan secara definitif.

“Keputusan final mengenai siapa yang akan memimpin DPD PAN Kota Tegal ada di tangan Ketua Umum. Informasi yang saya terima, Surat Keputusan atau SK pengesahan kemungkinan baru akan di terbitkan tahun depan,” ujar Rayhan.

BACA JUGA :  1.000 Bibit Mangrove dan Api-api Ditanam Atasi Abrasi di Pantai Pulo Komodo

Lebih lanjut, Rayhan menjelaskan bahwa dalam struktur partai, terdapat banyak contoh di mana Ketua Formatur tidak otomatis menjadi Ketua DPD.

Menurut Rayhan, mekanisme tersebut sudah menjadi praktik umum dan sesuai aturan organisasi.

“Rekam jejak atau track record akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Ketua Umum dalam menetapkan Ketua DPD PAN Kota Tegal untuk lima tahun ke depan,” tambah Rayhan.

Rayhan juga mengajak seluruh kader PAN di Kota Tegal untuk tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Rayhan berharap proses konsolidasi internal tetap berjalan baik sembari menunggu keputusan resmi dari struktur pusat. (**)