“Retribusi Daerah yang masuk PAD juga mengalami melampaui target,” kata Yosa.
Menurut dia, target Retribusi Daerah tahun 2025 sebesar Rp347,3 miliar dan terealisasi Rp358,6 miliar atau 103,27 persen. Di bandingkan tahun 2024, target Rp310,3 miliar, dan realisasi Rp323,8 miliar atau 104,37 persen. Sedangkan target pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan tahun 2025, target Rp20,3 miliar dan realisasi Rp20,5 miliar atau 100,94 persen.
“Di bandingkan 2024, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan tahun 2025, target Rp18,5 miliar dan realisasi Rp19,5 miliar atau 102,22 persen,” kata Yosa.
Di tambahkan, untuk lain-lain PAD yang sah di tahun 2025, di targetkan Rp15,9 miliar dan realisasi Rp22,2 miliar atau 139,6 persen. Sedangkan target lain-lain PAD yang sah tahun 2024 sebanyak Rp8,2 miliar dan realisasi Rp16,3 miliar atau 196,85 persen. (**)


