Batang  

Hotel dan Tempat Kost di Empat Kecamatan Dirazia

Diduga Jadi Tempat Mesum

RAZIA: Aparat Satpol PP dan tim gabungan melakukan razia ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi, Sabtu (6/12).

”Kemudian petugas melakukan pendataan dan pemberian surat panggilan untuk di lakukan permintaan keterangan di kantor Satpol PP. Seluruh tamu yang terjaring razia sempat di lakukan pembinaan di tempat oleh Kasatpol PP dengan di bariskan di halaman hotel,” tambah Haryono.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Batang Bibet Wiwia Reno menambahkan, untuk lokasi keempat, petugas mendatangi Hotel Arjuna, Kecamatan Banyuputih. Di sini petugas mendapatkan seorang perempuan yang di duga berprofesi jasa kencan via online berada di sebuah kamar hotel tersebut tetapi dalam keadaan pasangan pria sudah keluar kamar.

Adapun lokasi kelima yang di datangi adalah sebuah lokasi yang di sinyalir menjadi tempat prostitusi di Pringsurat, Kecamatan Reban. Lokasi ini berasal dari adanya aduan masyarakat melalui DPRD Batang. Pada saat petugas tiba, lokasi tersebut sudah dalam keadaan terkunci dan tidak ada aktivitas. Menurut informasi dari masyarakat setempat, tempat tersebut ada aktivitas pada saat siang dan malam hari.

BACA JUGA :  178 Kepala Madrasah Ikuti Sosialisasi e-Ijazah

”Razia ini di lakukan untuk menekan mengurangi angka penyakit masyarakar di wilayah Kabupaten Batang. Selain itu untuk menegakan Perda Nomor 6/2011 tentang Pemberantasan Pelacuran di wilayah Kabupaten Batang. Perda Nomor 12/2013 tentang Larangan Memproduksi dan Mengedarkan serta Menggunakan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 7/2019 tentang Trantibumlinmas,” ucapnya. (**)