BATANG, smpantura – Aparat Satpol PP dan tim gabungan melakukan razia ke berbagai lokasi yang di duga menjadi tempat prostitusi, Sabtu (6/12). Razia di lakukan karena tempat tempat tersebut di duga menjadi aktivitas mesum, peredaran miras dan untuk mengurangi penyakit masyarakat.
Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, razia dilakukan di mulai sekitar Pukul 05.00 WIB dengan sasaran di wilayah Kecamatan Batang, Kandeman, Banyuputih dan Reban. Kegiatan ini melibatkan personil dari Satpol PP, Polres dan KODIM 0736/Batang.
”Kegiatan di awali dengan apel persiapan terlebih dahulu di halaman kantor Satpol PP Batang. Selanjutnya tim menuju ke lokasi-lokasi berdasarkan aduan masyarakat yang terkumpul,” ujarnya.
Untuk lokasi pertama yang di datangi adalah sebuah rumah kost di Desa Kecepak, Kecamatan Batang. Petugas mendatangi berdasarkan adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Bupati. Rumah kost tersebut di sinyalir di gunakan untuk aktivitas sewa kamar short time melalui aplikasi kencan online (Me Chat).
”Tetapi pada saat petugas datang, kondisi kost dalam keadaan kosong, dan menurut keterangan masyarakat setempat, mereka sudah check out sebelum subuh,” tutur Haryono.
Selanjutnya, petugas mendatangi Hotel “Love in” di kawasan Pantai Sigandu Batang. Di hotel tersebut, petugas menemukan enam pasangan muda mudi bukan suami istri berada di kamar. Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan pemberian surat panggilan untuk di lakukan permintaan keterangan di kantor Satpol Batang. Lokasi ketiga yang di datangi, lanjut Haryono, adalah Hotel Podomoro di Kecamatan Banyuputih. Disini, petugas mendapatkan delapan pasangan bukan suami istri yang menginap dalam satu kamar di hotel tersebut.


