BREBES, smpantura – Sebanyak 24 pasangan menerima layanan nikah gratis dari Pemkab Brebes, Kamis (15/1/2026). Layanan ini menjadi kado istimewa Pemkab Brebes bagi warganya pada peringatan Hari Jadi ke-348 Brebes. Pasangan calon pengantin ini melangsungkan akad nikah, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, dengan saksi pernikahan Wakil Bupati Brebes Wurja.
Dalam proses nikah gratis ini, para pasangan pengantin tidak dipungut biaya sepeser pun. Mulai dari akad nikah, penjemputan, rias pengantin hingga prosesi pernikahan. Peserta nikah gratis berasal dari Kecamatan Brebes enam pasangan. Kecamatan Bulakamba delapan pasangan. Ketanggungan lima pasangan. Bumiayu dua pasangan, dan masing-masing satu pasangan dari Losari, Bantarkawung, sert Sirampog.
Program nikah gratis ini, merupakan hasil sinergi Pemkab Brebes melalui DPMPTSP dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes. Itu sebagai upaya membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk menikah secara resmi dan sah secara negara maupun agama.
Wakil Bupati Brebes Wurja menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya layanan nikah gratis.
“Pemkab Brebes meyakini setiap warga berhak merasakan kebahagiaan dalam mengikat janji suci pernikahan tanpa terbebani biaya. Melalui layanan ini, pernikahan di harapkan semakin mudah di akses seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Bupati Brebes mengingatkan, para pasangan agar menjaga komitmen dalam membina rumah tangga.
“Angka perceraian di Brebes masih cukup tinggi. Saya berpesan agar setiap pasangan mampu saling menghargai. Menjaga komitmen, dan menyadari membina rumah tangga adalah tanggung jawab bersama. Ini harus di jalani dengan kesabaran dan keikhlasan,” ungkapnya.


