“Tujuan utama adalah membentuk budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pencegahan. Sehingga keselamatan bisa dimulai dari kesadaran pengendara itu sendiri,” tandasnya
Dalam pelaksanaanya, lanjut Wakapolres, lebih menegaskan dari sisi penegakan hukum akan dilakukan dengan penindakan. Baik itu secara manual maupun melalui sistiem tilang elektronik serta teguran.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional serta humanis demi menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” pungkasnya. (**)


