“Ada sekitar 250 masyarakat kita nanti yang mau tidak mau harus di relokasi,” kata Gubernur Luthfi.
Gubernur Ahmad Lutfhi meminta Bupati Tegal tidak hanya menyiapkan tempat pengungsian, tapi juga tempat hunian sementara. Tempat itu nantinya di jadikan hunian tempat. Saat ini, Bupati tengah mencari tempat untuk relokasi warga yang terdampak tanah bergerak di Padasari.
“Layanan dasar masyarakat harus terpenuhi. Dari mulai dapur umum, kesehatan terpenuhi dan tidak kalah pentingnya anak sekolah selama pengungsi, harus tetap sekolah,” terang Gubernur Luthfi.
Gubernur juga memerintahkan untuk Dinas Sosial sudah mulai menginventarisir masyarakat yang terdampak. Sehingga pada saat masyarakat sudah di pindahkan, masyarakat bisa tetap eksis kehidupannya di kemudian hari. (**)


