Sistem ini bahkan memungkinkan Dishub mengirimkan notifikasi pengingat uji kendaraan melalui WhatsApp, menggantikan surat teguran manual yang dikirim lewat kantor pos.
“Dengan pengembangan Siantor, masyarakat semakin dimudahkan untuk mengakses informasi terkait persyaratan, alur layanan hingga status kendaraan mereka,” tambah Anas.
Anas berharap, kemudahan layanan digital ini mampu mendorong kembali minat masyarakat untuk melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. (**)


