Tegal  

Granat Nanas Gegerkan Warga Margadana, Dievakuasi dan Dimusnahkan di PAI Tegal

Tim Jibom Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jateng, mengevakuasi granat nanas menggunakan bom blanket hitam, Rabu 11 Februari 2026.

TEGAL, smpantura – Warga Jalan Demak, Kelurahan Margadana, Kota Tegal, di gegerkan dengan temuan sebuah granat nanas, pada Rabu 11 Februari 2026.

Granat tersebut di temukan sekitar pukul 09.30 WIB saat sejumlah warga tengah mengambil pasir buangan di depan makam Mbah Paceh.

Salah satu warga melihat sebuah kotak berwarna biru yang mencurigakan. Setelah di buka, warga terkejut karena di dalamnya terdapat granat nanas berukuran kecil.

Temuan itu segera di laporkan ke pengurus RT dan di teruskan ke pihak Kepolisian. Tak lama berselang, aparat tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Samapta Polres Tegal Kota, Kompol Bambang SD, menyatakan bahwa lokasi langsung di lokalisir agar warga tidak mendekat. Sementara proses evakuasi menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom (Jibom).

Dari pantauan di lapangan, warga sempat memadati area sekitar lokasi karena penasaran dengan temuan tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, arus lalu lintas di sekitar Jalan Demak sempat di alihkan.

BACA JUGA :  Melibatkan PT POS, Distribusi Logistik Pilkada Ditarget Rampung Satu Hari

Sekitar pukul 14.26 WIB, Tim Jibom dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jateng, Kota Semarang, tiba dan langsung melakukan proses evakuasi. Tim yang terdiri dari sekitar tujuh personel itu bekerja dengan peralatan lengkap.

Granat nanas di amankan menggunakan selimut khusus penjinak bom atau bomb blanket sebelum di pindahkan dari lokasi. Selanjutnya, granat tersebut di bawa ke kawasan Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal, untuk di lakukan disposal atau pemusnahan sesuai prosedur penanganan bahan peledak militer.

Usai proses evakuasi, tim Jibom juga melakukan sterilisasi di sekitar lokasi penemuan menggunakan metal detektor. Langkah itu di lakukan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain yang tertinggal di TKP. (**)