TEGAL, smpantura – Gerakan Masyarakat Perikanan Pantura, mengusulkan agar Pemerintah Kota Tegal, membentuk Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP yang berdiri sendiri.
Pembentukan OPD itu terpisah dari Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan atau DKPPP Kota Tegal saat ini.
Usulan tersebut muncul, karena sektor kelautan dan perikanan di nilai memiliki kebutuhan pengelolaan yang sangat spesifik serta tantangan berbeda di banding sektor pertanian.
Dengan dinas mandiri, pengelolaan perikanan di harapkan lebih terarah dan berkelanjutan.
Ketua Germaspara, Riswanto, Rabu 14 Januari 2026 mengatakan, penggabungan urusan kelautan dan perikanan dengan pertanian berpotensi membuat persoalan nelayan tidak tertangani secara optimal.
Padahal, Kota Tegal di kenal sebagai salah satu daerah pesisir yang menggantungkan perekonomian masyarakatnya pada sektor perikanan.
“Pengelolaan kelautan dan perikanan membutuhkan fokus penuh, mulai dari wilayah pesisir, perikanan tangkap, budidaya hingga pengawasan mutu hasil laut. Itu sulit di capai jika masih berada dalam satu dinas besar,” katanya.
Pria berkacamata ini menilai pembentukan DKP mandiri akan mempermudah penyusunan kebijakan, program dan penganggaran yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, penyaluran bantuan seperti sarana tangkap, alat produksi maupun benih ikan juga di yakini bisa lebih cepat dan akurat kepada nelayan serta pembudidaya kecil.
Menurutnya, dinas khusus kelautan dan perikanan juga akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah pesisir.
Mulai dari pendampingan usaha perikanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pelayanan perizinan yang selama ini di nilai masih kurang responsif.


