Doni Akbar Minta Masyarakat Terdampak Bencana Digratiskan Tagihan Listrik

JAKARTA, smpantura – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI, Doni Akbar, yang berasal dari daerah pilihan (Dapil) Kabupaten Pemalang, Batang, Pekalongan dan Kota Pekalongan meminta pada PT PLN agar menggratiskan tagihan listrik masyarakat yang terdampak bencana. Hal itu di sampaikan Doni Akbar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN di Komplek Parlemen Senayan, Rabu siang, 21 Januari 2026.

“Saya dengan tegas meminta agar perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat tanggap membantu masyarakat yang sedang di landa bencana. Secara khusus, saya meminta agar masyarakat, di daerah dapilnya agar dapat di perhatikan oleh PT PLN,” ujar Doni.

Ia mengatakan, masyarakat di Dapilnya banyak yang terdampak bencana, seperti Kabupaten Pemalang, Batang, Pekalongan dan Kota Pekalongan sedang terkena banjir.

BACA JUGA :  Aduan Warga Langsung Direspons, Bantuan Gubernur Tiba di Tengah Banjir Semarang

Dengan kejadian bencana itu, pihaknya mempertanyakan kepedulian atau hal yang sudah di lakukan oleh PT PLN untuk masyarakat setempat apa saja. Pihaknya menginginkan adanya pembebasan biaya bagi para pelanggan PT PLN. Khususnya bagi masyarakat yang saat ini sedang di landa bencana alam. Selain PT PLN, ia berharap perusahaan BUMN lainnya juga dapat tanggap membantu masyarakat.

“Apakah selama proses bencana dan pasca bencana, listiriknya di gratiskan atau apapun lah bentuknya. Harus tanggaplah, kita harus membantu masyarakat,” pungkasnya. (**)