Ditambahkan, 90 PPK ini akan bertugas di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. Tiap kecamatan 5 petugas. Selain dilantik, para PPK ini juga mendapat bimbingan teknis (Bimtek) oleh lima komisioner KPU Kabupaten Tegal dari masing-masing divisi.
“Kami berharap agar PPK bekerja sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (T05_Red)


