Brebes  

Diduga Palsukan Data, Tenaga Honore di Brebes Lolos P3K Prioritas Satu

“Anehnya lagi, di tahun 2004 yang bersangkutan sedang berkuliah di salah satu universitas negeri di Semarang, dan baru lulus tahun 2008. Padahal saat itu, belum dibuka kelas ekstensi atau kelas jauh, terus bagaimana bekerja sebagai honorer,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, pengabdian yang bersangkutan juga pernah berhenti di tahun 2014. “Di tahun 2009, bersangkutan mengabdi di UPTD Dinas Pendidikan dan berhenti di tahun 2014. Kemudian, di tahun 2016 melanjutkan pengabdian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Apa ini sesuai aturan? Semestinya pengabdian tidak pernah putus,” terangnya.

Menurut dia, akibat tidakan itu pihaknya dirugikan. Padahal sesuai nilai yang diumumkan dalam rekrutmen P3K lebih rendah dari dirinya. Namun karena masuk dalam honorer K2, yang bersangkutan menduduki rangking pertama, dan dirinya hanya diurutan ketiga. Sementara yang dibutuhkah ada dua formasi. “Dari nilai test yang diumumkan saya lebih unggul, hanya karena yang bersangkutan masuk proritas satu atau K2, saya tersingkir. Padahal data pengabdiannya syarat manipulasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Judi Domino Diringkus Polisi

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Brebes melalui surat resmi atas terjadinya dugaan pemalsuan data pengabdian tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah dimintai klarifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Pemkab Brebes. Dalam klarifikasi itu, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah data sebagai bukti dugaan terjadinya pemalsuan pengabdian. Sejumlah saksi, termasuk atas bersangkutan juga telah diklarifikasi, dan membenarkan bersangkutan mengabdi sejak tahun 2009.