Tegal  

Daftar Pemilih Kota Tegal Naik Menjadi 218.512 Orang

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV digelar KPU Kota Tegal di Aula kantor KPU setempat, Senin, 8 Desember 2025.

TEGAL, smpantura – Jumlah daftar pemilih di Kota Tegal tercatat mengalami peningkatan.

Hal itu di sampaikan KPU dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan atau DPB Triwulan IV, Senin 8 Desember 2025.

Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan 218.512 pemilih atau bertambah 6.235 pemilih. Di bandingkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pilkada 2024 yang berjumlah 212.277 pemilih.

Divisi Pusat Data dan Informasi KPU Kota Tegal, Imam Gojali, menyebut bahwa total DPB yang di tetapkan terdiri dari 109.089 pemilih laki-laki dan 109.423 pemilih perempuan, tersebar pada empat kecamatan dan 27 kelurahan.

Rinciannya yaitu Kecamatan Tegal Timur sebanyak 65.501 pemilih, Tegal Selatan 53.378 pemilih, Margadana 47.025 pemilih, dan Tegal Barat sebanyak 52.608 pemilih.

Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih di lakukan sebagai bagian dari persiapan menuju pemilu berikutnya.

BACA JUGA :  UKM Karate Poltek Harber Sukses Borong Juara Bupati Cup 2023

“Kegiatan ini di lakukan dalam rangka menyiapkan DPT untuk pemilu yang akan datang. Kami juga melakukan proses coklit di lapangan agar data yang di hasilkan semakin akurat,” ujar Karyudi.

Karyudi menambahkan, penyusunan DPB merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Proses ini merupakan hasil koordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu. KPU setiap tahun melakukan pembaruan regulasi sehingga pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Karyudi.

Karyudi menyebut, rapat pleno rekapitulasi DPB akan terus di lakukan secara berjenjang.

“Rapat ini di laksanakan secara berjenjang sebagai upaya menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas,” ujar Karyudi.