Tegal  

Curanmor Marak di Tegal, Warga Diminta Waspada

BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti curanmor, penggelapan dan penipuan, berupa sepeda motor dan mobil, yang diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota.

Dia menyarankan pemilik kendaraan mengunci setang, dan memasang kunci pengaman lainnya. Hal itu di rasa lebih aman. Karena akan menghambat kawanan curanmor dalam menjalankan aksinya. Bahkan dapat pula membuat pelaku pencurian mengurungkan niatnya.

”Peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya saat memarkir kendaraannya, sangat penting. Demikian pula, laporan cepat ke pos polisi terdekat atau ke Mapolsek dan Mapolres Tegal Kota, sangat membantu personel kami dalam melakukan pengejaran,” terang dia.

Imbauan dia, jangan sampai laporan terlambat. Motor yang hilang di cari dulu oleh pemiliknya. Bila sudah tidak dapat di temukan, baru laporan polisi. Kondisi seperti itu, membuat pelaku curanmor sudah kabur cukup jauh dan akan sulit di lacak atau di lakukan pengejaran. (**)