Sebelumnya, Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Parpol yang terdata di Sipol. Sehingga, nantinya bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
“Kalau Parpol yang lolos elektoral tresshold ada sembilan dan hanya sampai di verifikasi administrasi. Sisanya harus melalui verifikasi faktual,” tandasnya.
Elvy berpesan kepada para pengurus Parpol agar memanfaatkan waktu dalam masa perbaikan ini untuk memperbaiki data. (T03-red)


