Atas dasar fakta seperti itulah, ratusan buruh mendatangi Kantor Bea Cukai Tegal, dan meminta kebijakan instansi tersebut, agar segera mencabut pembekuan izinnya. ”Agar buruh bisa tetap bekerja, dan juga mendapat penghasilan yang sesuai,” tandas Joshua yang berorasi di depan Kantor Bea dan Cukai Tegal, Jumat (17/5).
Aksi buruh pabrik garment tersebut mendapat perhatian serius jajaran Polres Tegal. Karena memang beberapa hari sebelumnya aparat keamanan itu telah menerima informasi, bakal ada ratusan buruh yang mendatangi instansi pemerintah tersebut.
”Kami kawal sepenuhnya aspirasi buruh ini. Kami jaga di sejumlah titik. Kami juga mengimbau agar penyampaian aspirasi tersebut dapat dilakukan secara damai. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, damai dan situasinya kondusif. Ada dialog dan titik temu yang dapat dipahami bersama,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.
Dia mengerahkan ratusan personelnya dari jajaran Sat Samapta, Binmas, Intelkam dan Polsek Tegal Timur. Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman dan Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono, mendampingi Kapolres Tegal Kota, mengawal aksi penyampaian aspirasi butuh, yang berlangsung lancar, aman, dan damai.
Kepala KPP Bea dan Cukai Tegal Yudiarto ST yang menerima kedatangan buruh pabrik garment itu mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan pemilik PT CTG yang baru, dan pihak Disnaker Pemalang. Informasinya, rapat akan digelar pada Senin (20/5) mendatang.(T02_red)


