Ahmad Taufiq juga menegaskan, dana yang terhimpun merupakan pendapatan murni tahun 2025 dan belum di gunakan. Sesuai ketentuan, 10 persen dana akan di setorkan ke PMI Provinsi Jawa Tengah sebagai Sumbangan Wajib Bulan Dana (SWBD), sementara 90 persen sisanya akan di alokasikan untuk program-program PMI Kabupaten Batang melalui musyawarah kerja.
”Untuk bantuan bencana yang sudah di salurkan ke Sumatera, Cilacap, dan Banjarnegara, itu menggunakan dana kas tahun sebelumnya. Dana Bulan Dana 2025 masih utuh,” tegasnya.
Selama tahun 2025, PMI Kabupaten Batang telah menjalankan berbagai program kemanusiaan, di antaranya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 33 unit di 15 kecamatan, melampaui target awal 30 unit. Setiap unit RTLH mendapatkan bantuan hingga Rp 15 juta, disesuaikan dengan hasil asesmen di lapangan.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kerja PMI dan seluruh pihak yang terlibat.
”Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan PMI selama 2025. Dana yang terkumpul Rp 1,7 miliar. Meski mengalami penurunan, tidak apa-apa. Yang penting jangan sampai tahun depan turun lagi, mari kita tingkatkan bersama,” tuturnya.
Faiz menegaskan, penghimpunan dana kemanusiaan merupakan kerja kolektif yang membutuhkan komitmen seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga masyarakat. Ia juga memaparkan, capaian sejumlah instansi yang berhasil melampaui target. Bahkan, ada satuan kerja yang mencapai 235 persen dari target.
”Paling bagus itu tingkat pencapaiannya sampai 235 persen. Ini dari Koramil, luar biasa, bisa dua kali lipat lebih dari target,” ujar dia.


