Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut dari Peraturan Bupati Brebes Nomor 39 Tahun 2025 tentang Fasilitasi P4GN, yang menekankan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat. (**)
Brebes Bentuk Penggiat Anti Narkoba dan Agen Pemulihan di 10 Desa


