“Kami menuntut agar kampus lebih berhati-hati dalam penggunaan istilah, simbol, dan bahasa. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban narasi politik yang tidak tepat,” tambah Zihan.
Permohonan Maaf
Ketua Panitia KKN Universitas Peradaban Bumiayu Muhammad Arifin, telah melayangkan surat resmi permohonan maaf dan klarifikasi kepada Bupati Brebes pada 8 Januari 2026. Dalam surat bernomor 67/PAN KKN/LPPM.061042/1/2026, kampus mengakui bahwa pencantuman istilah Kabupaten Brebes Selatan merupakan kesalahan teknis dalam pengecekan materi publikasi.
“Kesalahan ini sama sekali tidak kami maksudkan dan tidak mencerminkan sikap kurang hormat kami kepada Pemerintah Kabupaten Brebes beserta seluruh jajarannya,” tulis Arifin dalam surat itu.
Surat tersebut juga menegaskan, nama kabupaten yang benar adalah Kabupaten Brebes, dan pihak kampus bertanggung jawab penuh atas kekeliruan yang terjadi. Universitas berjanji menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi agar lebih teliti dan berhati-hati dalam setiap kegiatan ke depan. (**)


