Tegal  

Barang Milik Wisatawan Hilang di PAI Tegal Berhasil Dikembalikan

TEGAL, smpantura – Jajaran Polres Tegal Kota tengah melaksanakan pengamanan Obyek Wisata Pantai, dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025. Menerima laporan terkait dengan barang milik wisatawan yang hilang di Pantai Alam Indah Tegal.

Hanphone (Hp) milik wisatawan asal Bandung, Jawa Barat, Cecep Tedy Nurasa (47). Yang di laporkan hilang, di sebuah warung makan di Obyek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal, Sabtu 27 Desember 2025 siang.

Polisi Pariwisata, Unit Obyek Vital (Obvit) dan Sie Humas Polres Tegal Kota yang berada di lokasi obyek wisata pantai itu, dan menerima laporan kehilangan dari warga Arcamaning, Bandung, Jawa Barat, pun gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

”Pertama, Kami mencatat nomor hp korban. Selanjutnya di lakukan peneleponan ke nomor tersebut. Sekali, dua kali, sampai tiga kali menelepon, belum menyambut atau terkoneksi. Tapi, tak lama kemudian setelah di lakukan peneleponan, akhirnya dapat tersambung,” terang Plt Kasi Humas Polres Tegal Kota AKP Sakmadi.

BACA JUGA :  Optimistis Dapat Rekomendasi Parpol, Faruq Tak Pilih Jalur Independen

Salah seorang warga yang menemukan hp tersebut mengatakan, hp yang di laporkan hilang sudah di amankan. Warga yang tak mau di sebutkan namanya itu mengatakan, sudah menitip pesan ke pemilik warung.

”Kalau ada yang merasa kehilangan hp agar menghubungi nomor hp di maksud. Dan bisa menunjukkan identitas diri seperti KTP,” terang warga tersebut.

Menemukan Hp

Polisi Pariwisata, Unit Obvit Polres Tegal Kota, personel Satpol Air dan Sat Reskrim, pun langsung meminta agar warga yang menemukan untuk membawa hp temuannya itu ke obyek wisata PAI. Karena ada orang yang melaporkan kehilangan hp dan menunggu kedatangannya.