Tegal  

Bahas Progres TPA Bokong Semar, DLH Targetkan Zero Waste 2029

Petugas kebersihan DLH Kota Tegal, membongkar muatan sampah di TPA Bokong Semar, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Jumat 23 Januari 2026.

TEGAL, smpantura – Komisi III DPRD Kota Tegal menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup, untuk membahas progres pembangunan Tempat Pengolahan Akhir atau TPA Bokong Semar di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kamis 22 Kamis 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III itu d ipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari dan di hadiri seluruh anggota Komisi III.

Dari pihak DLH hadir Plt Kepala DLH Kota Tegal, Yuli Prasetia serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Untung Pri Wibowo.

Dalam paparannya, Yuli menjelaskan TPA Bokong Semar di rancang sebagai TPA terintegrasi untuk mendukung target nasional zero waste pada tahun 2029.

Konsep pengelolaan di lakukan melalui pengurangan timbulan sampah secara signifikan. Dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST skala menengah.

“Setiap tahun akan di usulkan pengurangan sampah secara signifikan melalui pembangunan TPST skala menengah. Harapannya, yang masuk ke TPA hanya residu,” ujar Yuli.

BACA JUGA :  Pengamanan Bergeser ke Lokasi Wisata dan Arus Lalin Dalam Kota*

Pada tahun 2026, DLH Kota Tegal merencanakan pembangunan satu unit TPST skala menengah.

Saat ini TPA Bokong Semar memiliki tiga cell. Dan penambahannya akan di lakukan seiring perkembangan kebutuhan.

Dengan sistem terintegrasi tersebut, di harapkan kebutuhan cell pembuangan dapat di tekan.

Yuli memaparkan, timbulan sampah Kota Tegal saat ini mencapai 177 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, sekitar 113,69 ton per hari terangkut ke TPA.

Sesuai target nasional, seluruh sampah harus terkelola 100 persen pada 2029. Sehingga pada tahun tersebut sampah yang harus di olah di TPST di perkirakan mencapai rata-rata 120 ton per hari.