Asal Usul Desa Rajegwesi Tegal, Kisah Kesaktian Pemilik Aji Nyawa Rontek

SLAWI, smpantura – Desa Rajegwesi, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, salah satu desa tua di Tegal. Desa ini sudah ada sejak abad ke-16 atau sekitar tahun 1625. Asal usul Desa Rajegwesi tak lepas dari kisah kesaktian Ki Ageng Petir yang memiliki ilmu Aji Nyawa Rontek.

Di lansir dari berbagai sumber, pada abad ke-16 kira-kira tahun 1625, saat itu Adipati Tegal masa pergantian dari Ki Gede Honggowono beralih ke PA Martoloyo. Masa pergantian dengan sistem pemilihan yaitu beberapa senopati atau adipati yang sengaja di kirim sebagai kaladuta 1 atau benteng pertahanan untuk menghadapi Belanda oleh Sultan Agung di pusat Mataram.

Setelah sedikit tentram di wilayah Tegal, Sultan Agung melakukan pemilihan Bupati di antaranya Adipati Rajegwesi. Dalam pemilihan itu, dua nama yang mendaftar yakni Pangeran Anom Martoloyo dan Adipati Rajegwesi yang berasal dari Kadipaten Pacitan atau Ki Ageng Petir. Terpilih, Pangeran Anom Martoloyo. Ki Adipati Rajegwesi sendiri di tugaskan atau di angkat menjadi Ki Mengku Demang. Namun Ki Ageng Petir atau Adipati Rajegwesi tidak berkenan menerima jabatan mengku demang atau setara dengan wedono atau pembantu bupati.

BACA JUGA :  Inilah Sekolah yang Lahir dari Keberanian Warga Menyelamatkan Kereta Api

Ki Ageng Petir memilih menjadi kraman atau berandal yang pada saat itu memang dengan bermodalkan ilmu kanuragan kasantosan Aji Nyawa Rontek. Nama Ki Ageng Petir memang benar-benar memiliki kekuatan seperti petir karena konon sempat menimba ilmu ke Ki Ageng Selo yang konon bisa menangkap dan mengumpulkan tenaga petir di zaman Demak Bintara.

Singkat cerita, sebenarnya nama Desa Rajegwesi, ada hubungan erat dengan nama Slawi Ayu. dalam bahasa jawanya berarti Slawe atau dua puluh lima.

Zaman PA Martoloyo

Asul-usul Desa Rajegwesi pada zaman PA Martoloyo, Tegal merupakan kota yang tidak nyaman, Karena terganggu oleh sepak terjang Ki Ageng Petir. PA Martoloyo. mengadakan Giri Patemboyon atau sayembara. Isi sayembara itu, yakni barang siapa mampu menangkapnya dalam keadaan hidup atau mati, akan mendapatkan imbalan atau hadiah. Salah satunya menjadi putra menantu Bupati PA Martoloyo yaitu akan menikah dengan putrinya yang bersama Dyah Ayu Nimas Ronggeh.