Ahmad Luthfi Tetapkan Alfa 0,9% UMP 2026

SEMARANG, smpantura – Sejumlah elemen buruh di Jawa Tengah memberikan apresiasi atas langkah berani Gubernur Ahmad Luthfi yang menetapkan angka alfa sebesar 0,90%. Keputusan tersebut di nilai sangat krusial karena berdampak langsung pada kenaikan signifikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Imbas penetapan tersebut, UMP Jawa Tengah naik 7,28% menjadi Rp 2.327.386. Kenaikan 7,28 Persen ini juga mendapatkan apresiasi tinggi dari buruh karena menjadi pondasi peningkatan upah di tahun-tahun berikutnya.

Harus di ketahui, angka 0,9% persen ini merupakan angka maksimal dari rentang 0,5-0,9% yang telah di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Formula kenaikan upah tahun ini adalah inflasi di tambah pertumbuhan ekonomi yang di kalikan alfa.

Ketua DPD SPN Jateng, Maksuri, menyampaikan angka alfa 0,9 persen itu sesuai dengan tuntutan buruh di jawa Tengah. Harapannya, angka itu bisa di ikuti kabupaten kota menjadi upah 2026.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi-Taj Yasin Terjunkan Spesialis Keliling ke 5.479 Pesantren

“Angka 0,9 untuk UMP sesuai harapan kami. Serikat pekerja sepakat dengan itu,” kata Maksuri, Rabu, 24 Desember 2025.

Apresiasi

Apresiasi serupa di sampaikan Perwakilan dari Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara, Sudarmadi. Ia meyakini, Gubernur telah melakukan analisa atas rekomendasi dari kabupaten/kota, masukan dari buruh dan kondisi perekonomian di Jawa tengah. Maka, saat ditetapkan angka alfa 0,9 menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi buruh.

“Kami mengapresiasi keputusan Pak Gubernur. Harapan kami, ketika UMP di putuskan maksimal dengan angka 0,9, maka upah sektoral juga lebih tinggi,” katanya.