Upaya tersebut dipadukan dengan berbagai upaya pengendalian gratifikasi, pelaporan LHKPN, pendidikan antikorupsi, manajemen risiko, hingga mitigasi benturan kepentingan. Seluruhnya diselaraskan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Di sektor pendidikan, program Sekolah Berintegritas (SBI) yang dimulai sejak 2023 kini mencakup 104 sekolah, terdiri atas 44 SMA, 45 SMK, dan 15 SLB. Program ini berfokus pada penanaman nilai integritas, penyusunan rencana aksi, serta pembentukan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan dan praktik tidak jujur.
Selain itu, inisiatif Desa Antikorupsi terus diperluas. Sejak direplikasi pada 2022, program ini telah berkembang di 29 kabupaten dengan capaian 113 desa berstatus antikorupsi pada 2025, dan 297 desa lainnya tengah berproses menuju sertifikasi.
Berbagai upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan. Reformasi birokrasi Jateng mencatat angka 91,28; akuntabilitas kinerja 82,63; dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berada pada Level 3 dengan skor 3,471.
Indeks efektivitas pencegahan korupsi berada di Level 3 (3,096), begitu pula manajemen risiko (3,378). Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 100 persen dari 1.840 wajib lapor.
Pada 2024, nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK Jateng mencapai 90,8, sementara skor Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2024 mencapai 98,29, tertinggi secara nasional. (**)


