“Kebencanaan sudah ada SOP, jadi setiap ada bencana semua bupati/wali kota akan menerapkan SOP namanya tanggap darurat. Pada saat tanggap darurat maka yang dilakukan membentuk Satgas,” katanya.
Satgas tersebut meliputi satgas pengungsian, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya yang dibentuk untuk kesiapan daerah apabila terjadi bencana. Termasuk Tagana di desa-desa yang sudah diberikan pelatihan saat terjadi bencana.
“Doakan tidak ada bencana lagi,” ujar Ahmad Luthfi. (**)


