Ahmad Luthfi Tegaskan Bupati dan Wali Kota Wajib Tetap di Daerah Saat Libur Nataru

SEMARANG, smpantura – Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta untuk tidak bepergian atau meninggalkan wilayahnya selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Para bupati dan wali kota diwajibkan tetap siaga di daerah masing-masing guna memastikan situasi tetap kondusif serta mengawasi kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.

“Surat edaran dari Menteri Dalam Negeri untuk tidak meninggalkan tempat (wilayah) selama Nataru itu ada. Berlaku sampai selesai tahun baru,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jawa Tengah dalam rangka kesiapan Natal dan Tahun Baru di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 8 Desember 2025.

Dalam rakor yang juga dihadiri oleh bupati atau wakil bupati dan wali kota atau wakil wali kota se-Jawa Tengah tersebut, kepala daerah tidak boleh izin selama Nataru, termasuk perjalanan ke luar negeri. Izin diperbolehkan jika memang ada kegiatan dinas yang mendesak atas terkait koordinasi antardaerah.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi Resmi Menutup Soloraya Great Sale 2025, Panen Apresiasi dari Berbagai Pihak

Ia mengingatkan pentingnya seorang kepala daerah tetap berada di wilayahnya selama Nataru. Selain memantau langsung kondusivitas wilayah, keberadaan kepala daerah dapat memberikan arahan langsung secara cepat apabila ada kejadian mendesak.

Di samping itu, Ahmad Luthfi juga meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan mitigasi kebencanaan. Di mana perkiraan cuaca dari BMKG selama Nataru di beberapa daerah masih berpotensi memicu terjadinya bencana alam seperti longsor maupun banjir.

Kesiapsiagaan mengenai potensi bencana tersebut sangat penting dan harus ditingkatkan selama periode Nataru. Menurut Ahmad Luthfi, jangan sampai kejadian seperti di Cilacap dan Banjarnegara yang memakan korban jiwa terulang lagi di wilayah yang sama atau daerah lain.