SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal, Brebes, dan Kota Tegal menggandeng PT Elenergy Green Solutions untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya. Penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) dilakukan di Gulala Azana Guci, Selasa (27/1/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis menjawab persoalan persampahan.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memastikan pengelolaan sampah berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Timbulan sampah di Kabupaten Tegal mencapai 670,38 ton per hari, namun hanya 5,3% yang berhasil diolah. Sementara 60,4 persen masih berpotensi mencemari lingkungan. PSEL Tegal Raya diharapkan dapat mengurangi beban residu sampah dan mengonversi sampah menjadi energi listrik.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) tahun 2025–2045. Dokumen ini menjadi pedoman perencanaan pengelolaan sampah secara bertahap dan terintegrasi menuju terwujudnya Kabupaten Tegal yang bersih, berbudaya, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Sudigdo, menyampaikan penandatanganan ini merupakan hasil proses koordinasi lintas daerah yang panjang dan intensif.
Proses tersebut melibatkan pembahasan teknis dan kebijakan guna menyamakan persepsi serta memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LoI merupakan pernyataan minat dan komitmen awal para pihak. Sementara kesepakatan bersama menjadi dasar tahapan lanjutan, seperti penyusunan kajian mendalam, pemenuhan aspek regulasi, serta perencanaan teknis pembangunan PSEL,” terangnya.


