Slawi  

Penanganan Jalan Amblas di Desa Gunungjati Dilakukan Bertahap, Pemkab Tegal Siapkan Rp500 Juta Untuk Perbaikan

MENINJAU:Plh Bupati Tegal Ahmad Kholid meninjau jalan amblas di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kamis 22 Januari 2026 sore.

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal telah melakukan koordinasi dan langkah cepat untuk menangani kerusakan ruas jalan Batunyana-Danasari di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal.

“Kami akan melakukan penanganan secara bertahap. Di waktu dekat ini, kami akan melakukan pengeprasan badan jalan dan peningkatan kualitas jalan. Dengan anggaran kurang lebih Rp500 juta,” terang Plh Bupati Tegal Ahmad Kholid saat meninjau langsung lokasi di Desa Gunungjati, Kecamatan Bojong pada Kamis, 22 Januari 2026.

Ahmad Kholid menyampaikan penanganan ruas jalan penghubung wilayah Bojong-Jatinegara itu akan memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT APBD Kabupaten Tegal Tahun 2026.

Selain perbaikan badan jalan, Kholid menyampaikan jika pihaknya juga akan melakukan penelusuran sumber aliran air di hulu. Upaya tersebut di harapkan bisa mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.

BACA JUGA :  Koperasi Desa Merah Putih Peluang Emas Bagi Desa Kelola Potensi Lokal

Terlebih, ruas jalan ini memiliki peran penting sebagai penghubung antarwilayah sehingga prioritas perbaikan akan di utamakan.

“Kami berkomitmen melakukan penanganan secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat,” tegasnya.

Faktor

Amblasnya ruas jalan ini pada Selasa (20/1/2026) di sinyalir karena sejumlah faktor alam. Di antaranya curah hujan dengan intensitas tinggi yang terus menerus mengguyur wilayah Kecamatan Bojong serta adanya aliran air di bawah permukaan tanah.

Akibat kejadian tersebut, tanah di ruas jalan ini mengalami penurunan sekitar 1,5 meter dengan panjang mencapai 50 meter. Yang mengakibatkan akses utama masyarakat terganggu.