TEGAL, smpantura – Komisi III DPRD Kota Tegal meninjau kinerja mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS 3R, menyusul masih terbatasnya kapasitas pengolahan sampah harian.
Dari tiga TPS 3R yang telah menerapkan mesin pengolah sampah baru, masing-masing di ketahui hanya mampu mengolah sekitar lima hingga tujuh ton sampah per hari.
Padahal, produksi sampah di Kota Tegal mencapai sekitar 177 ton per hari.
Meski demikian, Komisi III DPRD Kota Tegal mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tegal yang mulai menghadirkan teknologi pengolahan sampah sebagai bagian dari upaya penanganan persoalan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, keberadaan mesin pengolah sampah menunjukkan adanya ikhtiar konkret dari pemerintah daerah, meskipun masih perlu peningkatan dari sisi produktivitas.
“Ada ikhtiar dari Pemkot Tegal untuk mengolah sampah. Walaupun dari kajian kami masih perlu di tingkatkan produktivitasnya, namun ini sudah menjadi langkah awal yang baik,” kata Sutari saat meninjau TPS 3R Randugunting, Kamis 22 Januari 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Sutari juga menyoroti kebutuhan mesin conveyor untuk membantu proses pemilahan sampah.
Menurut Sutari, mesin conveyor sangat penting meski belum terintegrasi langsung dengan mesin Refuse Derived Fuel atau RDF.
Sutari menjelaskan, hingga saat ini proses pemilahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST masih di lakukan secara manual. Sehingga menyulitkan petugas saat memilah sampah curah.
“Petugas cukup kesulitan memilah sampah curah. Dengan adanya mesin conveyor, akan lebih mudah memisahkan sampah yang tidak bisa di olah oleh mesin RDF,” jelas Sutari.


