BREBES, smpantura – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri merencanakan pembangunan empat jembatan gantung Merah Putih di Kabupaten Brebes pada tahun 2026. Pembangunan jembatan tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat antar desa.
Dua jembatan gantung direncanakan dibangun di Kecamatan Bantarkawung. Jembatan pertama akan menghubungkan Desa Bantarkawung dengan Desa Bambayang, Bantarwaru, dan Desa Pengarasan dengan melintasi Sungai Ciraja.
Jembatan kedua akan menghubungkan Dukuh Gempol dengan Dukuh Kalinusu di Kecamatan Bumiayu dan melintasi Sungai Pemali. Di wilayah tersebut terdapat satu RT yang secara administratif masuk Desa Bantarkawung dan selama ini terpisah oleh aliran sungai.
Sementara itu, dua jembatan gantung lainnya direncanakan dibangun di Kecamatan Salem. Jembatan tersebut masing-masing menghubungkan Desa Kadumanis dengan Desa Citimbang serta Desa Ganggawang dengan Desa Ciputih, yang melintasi Sungai Cigunung.
Kepala UPT DPU Wilayah Bantarkawung, Siswanto, mengatakan, survei lokasi telah dilakukan oleh pihak terkait. Ia menyebutkan pembangunan jembatan gantung tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2026.
Menurutnya, jembatan gantung dipilih karena sesuai dengan kondisi geografis wilayah dan kebutuhan masyarakat. Jembatan tersebut hanya dapat dilalui pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
“Keberadaan jembatan ini diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat, terutama di bidang ekonomi dan pendidikan,” katanya. (**)


