Brebes  

Nama Dicatut, KH Labib Shodiq Akhirnya Beri Klarifikasi

BREBES, smpantura – Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda, KH Labib Shodiq, menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes. Ia menyatakan keberatan setelah namanya di cantumkan sebagai penasihat tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

KH Labib menyebut pencantuman nama tersebut di lakukan tanpa izin. Karena itu, ia secara tegas menolak keterlibatan dalam struktur kepengurusan komite dan tidak merestui penggunaan namanya untuk kepentingan apa pun.

“Saya keberatan nama saya di catut, baik sebagai pribadi maupun sebagai tokoh agama. Saya tidak pernah di mintai persetujuan dan tidak ridho jika nama saya di masukkan dalam struktur kepengurusan,” tegas KH Labib, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan tidak bertanggung jawab, baik secara moral maupun materiil, atas seluruh aktivitas yang mengatasnamakan dirinya. KH Labib juga meminta pihak yang mencantumkan namanya agar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.

Terkait isu pemekaran Kabupaten Brebes, KH Labib mengingatkan bahwa kewenangan pemekaran daerah saat ini berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat. Bukan lagi sepenuhnya di tingkat kabupaten. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika kepala daerah terus di dorong atau di sudutkan seolah masih memegang kewenangan penuh.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Flyover Kretek Paguyangan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus

“Kenapa bupati terus di dorong seakan-akan masih memegang kewenangan pemekaran? Jangan sampai narasi yang di bangun justru mendiskreditkan kepala daerah. Kita seharusnya mendukung agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan amanah,” ujarnya.

KH Labib juga menyinggung bahwa perjuangan pemekaran Brebes bukan isu baru. Sejumlah wadah dan kelompok masyarakat seperti presidium dan MPP telah lama menyuarakan pemekaran dengan pendekatan yang lebih bijaksana, beretika, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Mereka menggunakam cara-cara yang santun, tidak grasa-grusu. Dan tetap menjaga kondusivitas sosial,” tuturnya.