BREBES, smpantura – Dewan Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menegaskan akan berperan aktif memperkuat pengawasan etika dan disiplin kader pada periode kepengurusan 2025–2030.
Penegasan tersebut di sampaikan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Brebes, Bagus Handoko, usai Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan Brebes yang digelar di Semarang.
Bagus Handoko mengatakan, amanah sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan akan di jalankannya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, Dewan Kehormatan memiliki peran penting dalam menjaga marwah dan disiplin internal partai.
“Sebagai kader yang di percaya, saya siap menjalankan peran Dewan Kehormatan sesuai aturan partai,” ujar Bagus, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran kode etik akan di tindaklanjuti melalui prosedur yang telah di atur. Proses penanganan pengaduan akan melibatkan pihak pengadu, teradu, serta saksi agar setiap laporan dapat di verifikasi secara objektif.
“Setiap pengaduan akan di proses melalui mekanisme yang melibatkan pengadu, teradu, dan saksi, agar semua laporan di verifikasi secara fair,” katanya.
Selain menindaklanjuti laporan pelanggaran, Dewan Kehormatan juga akan mengawasi sikap dan perilaku kader. Bagus menegaskan, perilaku kader di tengah masyarakat menjadi cerminan integritas dan wajah partai.
“Kader partai harus mencerminkan sikap dan tutur kata yang baik, baik di internal maupun di masyarakat. Perilaku yang baik menjadi cerminan integritas seorang kader,” jelasnya.
Konfercab DPC PDI Perjuangan Brebes sebelumnya menetapkan Cahrudin sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes periode 2025–2030 menggantikan Indra Kusuma. Sementara posisi sekretaris dan bendahara masing-masing di isi oleh Feri Anggrianto dan Heri Pasaribu. (**)


