Tegal  

Pesta Kembang Api Tahun Baru di Tegal Terancam Dilarang

TEGAL, smpantura – Ada hal menarik saat perayaan menyambut tahun baru 2026. Pelarangan pesta kembang api belum tentu dapat di taati. Karena jika di lakukan di sejumlah perkampungan, rasa-rasanya, akan sulit di bendung. Karena biasanya di lakukan secara perorangan, dan di lokasi yang tidak diduga.

Hal itu di sampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK. Berkait pelaksanaan pengamanan malam pergantian tahun atau perayaan menyambut tahun baru 2026 di wilayah hukum Kota Tegal.

”Kami sudah menerima perintah, bahwa untuk seluruh Jawa Tengah, memang dilarang menggelar pesta kembang api pas perayaan tahun baru 2026. Juga penyelenggaraan konser-konser. Tapi khusus untuk kegiatan amal masih di perbolehkan,” terangnya, di dampingi Wakapolres Kompol Yulius Herlinda dan Kabag Ops Kompol Nur Cholis, Selasa (30/12).

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Digembleng Ketrampilan Pendukung

Penegasan yang di sampaikan di sela-sela kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Deviacita Mapolres Tegal Kota. Mengingatkan pelarangan pesta kembang api sebagai bentuk solidaritas keprihatinan atas bencana menimpa warga di Nangrou Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara.

Tingkatkan Patroli

Meski bakal mengalami kesulitan membendung atau menindak pesta kembang api di perkampungan yang di lakukan perorangan, pihaknya tak akan tinggal diam. Sebagai upaya pencegahan, akan meningkatkan patroli keamanan di sejumlah perkampungan.

Karena penyulutan kembang api saat pergantian tahun, kata dia, juga dapat berdampak memicu terjadinya kebakaran. Atau gangguan lain akibat percikan petasan kembang api, bisa sampai ke lokasi yang rawan. Kondisi seperti itu perlu di waspadai bersama.