Batang  

Lima Kasus Narkotika Terbongkar, Belasan Tersangka Berhasil Diringkus

BATANG, smpantura – BNN Kabupaten Batang bersama BNN Provinsi Jawa Tengah berhasil melakukan pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika selama tahun 2025. Dari lima kasus tersebut, terdapat 11 orang tersangka dan barang bukti yang di amankan. 3.857,45 gram narkotika jenis ganja serta 24,76 gram narkotika jenis sabu-sabu.

”Dari Januari-Desember 2025, terdapat lima kasus narkotika yang di ungkap oleh BNN Batang. Bersama BNN Provinsi Jateng,” ujar Kepala BNN Batang Suryanto Padmadi Raharjo dalam siaran pers yang dilakukan Senin, (29/12).

Dia menjelaskan, lima kasus tersebut adalah tindak pidana narkotika yang terjadi pada 17 Januari 2025 di depan Pau Barber Cut And Shave X Coffe Laborat Ampelgading, Pemalang.

Ada dua orang tersangka dalam kasus ini dengan barang bukti nakotika golongan I jenis shabu seberat 23,76 gram. Kedua, tindak pidana narkotika yang terjadi pada 3 Maret 2025 di Jln Sulawesi Kergon GG.7 RT 05/RW 16 Bendan Kergon, Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Terdapat tiga tersangka dengan barang bukti nakotika golongan I jenis ganja seberat 2 Kg dan narkotika jenis sabu berat ±1 gram.

BACA JUGA :  Pj Bupati Apresiasi BPN Batang Tahun 2022 Program PTSL Over Target.

”Untuk yang ketiga, tindak pidana narkotika yang terjadi 19 Maret 2025 di Javie Kos Jln Tentara pelajar, RT 01/RW 04, Kalisalak, Batang. Terdapat dua tersangka dengan barang bukti nakotika golongan I jenis ganja seberat ± 1.200 gram,” ujarnya.

Kasus

Adapun kasus keempat yang di ungkap terjadi pada 11 Juni 2025. Di area Kantor Pemasaran Perumahan King Residence di Kertoharjo, Jln Kyai Ageng Pekalongan, RT 01/ RW 09, Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. Ada dua orang tersangka dengan barang bukti nakotika golongan I jenis ganja detotal berat brutto ± 154,85 gram.