Refleksi Perumahan Jateng 2025: Negara Hadir di Rumah

SEMARANG, smpantura – Di balik rumah yang tampak sederhana, kelayakan tidak semata di tentukan oleh kuatnya dinding atau atap yang tak lagi bocor. Lebih dari itu, hunian menyangkut martabat, rasa aman, dan harapan keluarga akan masa depan.

Cara pandang inilah yang melandasi kebijakan perumahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sepanjang 2025, sebagai langkah strategis yang konkret dan terukur.

Alih-alih menjadikan perumahan sekadar proyek fisik dan deret angka, Pemprov Jawa Tengah menempatkan hunian layak sebagai instrumen keadilan sosial. Rumah tidak hanya di bangun, tetapi di pulihkan fungsinya sebagai ruang hidup yang manusiawi. Terutama bagi kelompok rentan yang selama ini hidup di balik tembok rapuh dan lantai tanah.

Pemerintah tidak hanya berbicara target, tetapi menghadirkan hasil yang dapat di rasakan langsung oleh masyarakat. Melalui orkestrasi lintas pendanaan dan kolaborasi multipihak, Pemprov Jawa Tengah menunjukkan penanganan backlog perumahan tidak bisa di topang oleh satu sumber anggaran semata.

BACA JUGA :  Pastikan Lapangan Kerja untuk Masyarakat, Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Kawasan Industri Kendal

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, mengatakan, sepanjang 2025 intervensi perumahan di lakukan dengan berbagai skema. Di antaranya pemenuhan backlog rumah di laksanakan melalui APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah. Hingga Corporate Social Responsibility (CSR), partisipasi masyarakat, serta sumber pendanaan lainnya.

Hasilnya tidak bisa di pandang sebelah mata. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 274.514 unit hunian berhasil di tangani. Angka tersebut melampaui ekspektasi di beberapa pos pendanaan. Baik dari peningkatan kualitas hunian (RTLH) sampai pembangunan baru (PB). Dari APBN, misalnya, target semula 7.534 unit justru terealisasi 14.454 unit, berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kementerian/lembaga, serta Dana Desa.