Slawi  

Kabupaten Tegal Raih Predikat Informatif di KIP Award Jateng 2025

TERIMA PENGHARGAAN : Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman bersama Kepala Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati menunjukan penghargaan Kabupaten dengan Predikat Informatif saat acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa (16/12/2025). (Dok).

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten dengan Predikat Informatif saat acara Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa (16/12/2025). Penghargaan yang di berikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah itu, akan di jadikan penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Penghargaan KIP Award 2025 yang di raih Kabupaten Tegal di terima langsung oleh Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman. Acara KIP Award Jateng 2025 juga di hadiri Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs Ahmad Luthfi. Lalu Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro. Dan para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga direksi dan pimpinan RSUD provinsi serta kabupaten/kota, serta direksi dan pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman, Rabu (17/12/2025).

BACA JUGA :  Hari Ini, Jalan Rusak di Mulyoharjo Langsung Diperbaiki

Bupati Ischak menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia berharap pada tahun mendatang capaian ini dapat di tingkatkan melalui penguatan peran PPID. Dan optimalisasi pemanfaatan media informasi, serta peningkatan budaya transparansi di seluruh OPD.

Dengan di raihnya predikat Informatif ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi meningkatkan kepercayaan publik.