BREBES, smpantura – Seorang penambang di laporkan tewas tertimbun material yang longsor, di Galian C Desa Malahayu, Kecamatab Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (16/12/2025).
Korbam adalah Risto alias Boma (40) warga Dusun Cawiri, Desa Malahayu, Brebes. Musibah ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Eko, warga setempat menuturkan, korban sebelum longsor terlihat bersama satu rekannya. Mereka memanjat puncak tebing di sisi utara untuk mengambil batu. Karena kontur tanah sudah retak, tebing tersebut longsor.
“Awalnya dua orang naik ke puncak tebing mau ambil batu. Tapi karena tanah sudah retak, tebing longsor,” ujarnya.
Longsoran batu, lanjut dia, menimbun korban. Sedangkan rekannya berhasil selamat. Pencarian korban memakan waktu dua jam. Pukul 12.00 WIB jenazah korban di temukan di bawah reruntuhan batu batu besar.
“Korban di temukan jam 12.00. Tubuhnya tertimbun batu batuan, dan sudah meninggal dunia,” terangnya.
Menurut dia, beberapa waktu silam, galian C ini pernah di hentikan karena memakan korban jiwa. Namun tidak lama, di buka kembali sampai hari ini.
Ia mengungkapkan, jika galian C ini tidak memiliki izin dari pemerintah. Selama beroperasi, para pekerja melakukannya secara manual, tanpa pakai alat berat.
“Itu memang tidak ada izin, karena menganggap proses penambangannya manual tanpa alat berat. Jadi pemilik tidak mengajukan proses izin,” sambungnya.
Terpisah, Camat Banjarharjo, Nanang Raharjo membenarkan, galian C ini tidak berizin. Untuk sementara, galian C akan di tutup.
“Tadi sudah cek lapangan. Memang dari keterangan warga, galian itu tidak ada izin resmi,” terangnya. (**)


