Brebes  

Resah Pemberitaan Sepihak, Kades Tonjong Dorong Media Profesional dan Akurat

BREBES, smpantura – Sejumlah kades di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, mengaku resah terhadap pemberitaan sepihak yang dinilai mengabaikan etika jurnalistik.

Keresahan itu di sampaikan Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Tonjong, Mayor Inf (Purn) Abdul Mukhit, dalam Forum Silaturahmi Kepala Desa bersama Media di Desa Karangjongkeng, Tonjong, Senin malam, 15 Desember 2025.

Mukhit menegaskan, para kepala desa di Tonjong pada prinsipnya terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik. Namun ia meminta agar media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan melalui konfirmasi kepada pihak terkait.

“Kami tidak anti kritik. Tapi pemberitaan harus berimbang dan sesuai fakta agar tidak menyesatkan masyarakat,” ujar Mukhit.

Menurutnya, pemberitaan sepihak membuat kinerja aparatur desa kerap di salahpahami oleh publik.

Ia mencontohkan pemberitaan terkait sumur bor di Desa Kutamendala yang di nilai tidak memenuhi kaidah jurnalistik. “Dalam pemberitaan tidak ada narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Alokasi Anggaran DPU Brebes Terpangkas Rp 93 M, Kenapa?

Sementara itu, Tim Advokasi Hukum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Tengah, Andi, yang turut hadir dalam forum tersebut, menekankan pentingnya profesionalisme media dalam menjalankan kerja jurnalistik.

“Berita harus berbasis fakta dan minimal memiliki dua narasumber. Tidak boleh hanya berdasarkan katanya atau desas-desus,” kata Andi.

Andi menilai komunikasi antara media dan pemerintah desa menjadi kunci agar pemberitaan tetap akurat dan berimbang. Sekaligus tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kepala Desa Kutamendala, Fathuri, meluruskan informasi terkait proyek sumur bor di desanya. Ia menegaskan proyek tersebut bukan di laksanakan pada masa kepemimpinannya.