Ahmad Luthfi Larang Penambangan di Kawasan Gunung Slamet

JAKARTA, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan kembali larangan penambangan di Gunung Slamet karena wilayah tersebut sedang dalam proses penetapan sebagai taman nasional.

“Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Jadi kalau kawasan maka tidak boleh ada penambangan. Ini menjadi prioritas,” kata Ahmad Luthfi saat menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu, 6 Desember 2025.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi mengatakan, yang disampaikan mahasiswa bernama Dikri Mulia tersebut merupakan masukan yang sangat berharga untuk melakukan tindakan pencegahan bencana.

Kepala daerah yang memiliki wilayah di kawasan Gunung Slamet juga sudah diinstruksikan untuk melakukan mitigasi, agar praktik perusakan lingkungan di kawasan tersebut tidak terjadi.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Udinus Lahirkan Inovasi Bermanfaat

“Sudah kita lakukan konservasi. Bupati-bupati yang melingkupi wilayah Gunung Slamet, kita minta melakukan mapping wilayah. Mana yang nanti menjadi spot untuk kegiatan revitalisasi, agar nanti tidak terjadi adanya suatu bencana yang berulang,” jelasnya usai acara.

Jauh sebelum itu, Ahmad Luthfi juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh daerah di Jawa Tengah untuk waspada terkait wilayah rawan longsor dan banjir.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, baik di wilayah pegunungan, dataran tinggi, maupun wilayah pesisir.

Sebelumnya, dalam dialog tersebut seorang mahasiswa Universitas Indonesia asal Pemalang, Dikri Mulia, melontarkan pertanyaan. Pertanyaan itu terkait santernya informasi yang ia lihat dan baca di media terkait penambangan pasir di kawasan Gunung Slamet.