SLAWI, smpantura – Penggunaan aplikasi sistem Informasi pelayanan dan meterisasi penerangan jalan umum (SIP Terang) terbukti mampu menekan pembayaran rekening listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Plt Kasi Prasarana Jalan Bayu Atmowiyono menyampaikan, setelah aplikasi tersebut diluncurkan pada 17 September 2025 di Gedung Dadali, Dishub dan PLN langsung bersinergi melakukan pendataan dan pengecekan di lapangan serta melaksanakan meterisasi di sejumlah PJU.
Pada tahap 1 dan 2 dilakukan pendataan di wilayah Rayon Slawi, yang menjadi pilot project
program tersebut.
” Data awal jumlah id pelanggan ( id pel) atau data pelanggan PJU yang abonemen atau non meterisasi ada 176 id pelanggan. Dari jumlah tersebut, kami bisa menyelesaikan 18 id pelanggan,” sebutnya, Senin (3/11/2025).
Bayu menuturkan,meski baru 18 id pelanggan yang diselesaikan, namun mampu melakukan penghematan atau saving rata- rata per bulan sebesar Rp 68 juta. Adapun 18 id pelanggan berada di ruas Jalan Dr Soetomo dan Jalan Prof Moh Yamin.
” Program dilaksanakan mulai September 2025. Hingga Oktober atau selama dua bulan sudah bisa melakukan penghematan Rp136 juta. Ini sangat membantu di saat pemerintah melakukan efisiensi anggaran,” sebutnya.
Sebelum dilakukan meterisasi, tagihan PJU di Kabupaten Tegal mencapai Rp 3,5 miliar per bulan.
Bayu mengatakan, Dishub menargetkan meterisasi di 176 id pelanggan abonemen di wilayah Rayon Slawi.Jumlah tersebut terbanyak dibanding rayon lain seperti PLN Rayon Tegal Timur, Tegal Kota, Randudongkal,Jatibarang, Balapulang.


