Slawi  

Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Terima Pengaduan Warga Harjosari Kidul

SLAWI, smpantura – Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal menerima pengaduan dari masyarakat Desa Harjosari Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Senin (23/6). Mereka mengadukan kepala desa (Kades) Harjosari Kidul yang di duga menyelewengkan Dana Desa (DD) dan aset desa.

Belasan warga yang mengatasnamakan Forum Warga Harjosari Kidul di terima Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud dan sejumlah anggotanya di ruang Badan Anggaran (Banggar). Tidak hanya Komisi 1, DPRD Kabupaten Tegal juga mengundang Dispermades, Camat Adiwerna dan sejumlah OPD terkait lainnya.

Mereka menyampaikan keluhannya secara bergantian terkait dengan dugaan penyelewengan DD dan aset desa. Mereka juga berdialog dengan OPD terkait lainnya, termasuk Camat Adiwerna.

BACA JUGA :  Satpol PP Sikat Ratusan Reklame Ilegal, Wajah Kota Jadi Lebih Segar!

“Kami hanya sebatas menerima aspirasi warga. Kami akan teruskan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud di dampingi anggotanya, Sunodo Sutrisno.

Dia mengatakan, pihaknya tidak bisa menyimpulkan terkait dugaan tersebut. Komisi 1 meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Harjosari Kidul. Hal itu di lakukan untuk menelusuri dugaan yang di sampaikan warga Harjosari Kidul.

“Dugaan itu, menurut warga berlangsung sejak 2015. Namun, ini harus di periksa lebih lanjut agar bisa terselesaikan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, hasil klarifikasi Inspektorat nantinya menjadi dasar tindaklanjut dugaan tersebut. “Kami menunggu hasil klarifikasi Inspektorat,” pungkasnya. (**)