Tegal  

Inovasi Siantor Dishub Permudah Layanan Uji Kendaraan Bermotor

TEGAL, smpantura – Dinas Perhubungan Kota Tegal terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor) berbasis website untuk mempermudah pelayanan uji kendaraan bermotor secara berkala.

Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tegal, Muhammad Anas mengatakan, Siantor hadir sebagai solusi di gital. Atas berbagai permasalahan yang di hadapi masyarakat dalam proses uji kendaraan. Yakni, mulai dari pendaftaran, pengambilan nomor antrean hingga penyampaian surat teguran.

Dengan sistem ini, pemilik kendaraan kini bisa melakukan pendaftaran secara online. Kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan.

“Selama ini pemilik kendaraan harus datang untuk mengambil nomor antrean secara manual menggunakan kertas. Dengan Siantor, cukup dari handphone saja, masyarakat bisa daftar dan menghindari antrean panjang di loket,” ujar Anas, Jumat (13/6/2025).

BACA JUGA :  Prodi Teknik Mesin Poltek Harber Latih Keterampilan Siswa SMK Nurul Ulum

Selain mempercepat proses pendaftaran, Siantor juga mendukung pengelolaan data pemilik dan kendaraan. Termasuk pencetakan stiker uji bagi kendaraan yang lulus uji.

Sistem ini memungkinkan Dishub mengirim notifikasi pengingat uji kendaraan melalui aplikasi WhatsApp, menggantikan sistem lama yang masih mengandalkan surat teguran via kantor pos.

Siantor juga mendukung di gitalisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sebelumnya, masyarakat harus mengisi kuesioner dalam bentuk formulir kertas, kini survei IKM dapat di lakukan langsung melalui ponsel sehingga lebih praktis dan menjaga kerahasiaan responden.