Barang bukti yang di amankan meliputi sabu seberat 521,47 gram, 662 butir ekstasi dan 15 gram ganja, dengan enam orang tersangka.
“Upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan akan terus kami perkuat demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Kunarto. (**)


