Tegal  

76 Tersangka Narkoba, Kriminalitas Kota Tegal Menurun

KASUS NARKOBA : Sejumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tegal Kota.

TEGAL, smpantura – Polres Tegal Kota mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Dengan total 184 kasus kriminalitas pada tahun 2024, turun menjadi 150 kasus di tahun 2025, atau mengalami penurunan 18,5 persen.

Hal itu di sampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat Rilis Akhir Tahun di Aula Mapolres Tegal Kota. ”Penurunan kriminalitas ini merupakan hasil langkah preemtif, preventif, dan represif yang kami laksanakan secara terintegrasi, di dukung sinergi seluruh elemen masyarakat,” terang AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Dia menambahkan, kinerja penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Dengan rasio penyelesaiah kasus (Clearance Rate) dari 82,2 persen pada 2024, menjadi 83,3 persen di tahun 2025. Di sektor lalu lintas, angka kecelakaan turun 12,1 persen, meski penegakan hukum mengalami peningkatan seiring upaya peningkatan disiplin masyarakat.

BACA JUGA :  Perdana, Kota Tegal Ketempatan Seleksi Pemagangan ke Jepang

Sementara itu, dalam pengungkapan kasus menonjol, seperti kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Tegal Kota menangani 62 laporan kasus. Dari kasus sebanya itu, dapat di selesaikan 56 kasus, dengan menangkap 76 tersangka kasus narkoba.

Untuk barang bukti kasus narkoba yang dapat di amankan, jajaran Satres Narkoba. Antara lain, sebanyak 196,03 Gram Sabu, 491,83 Gram Tembakau Sintetis, 28,89 Gram Ganja, 10,5 Butir Extaci, 6,46 Gram Serbuk Extasi, sebanyak 14.196 butir obat daftar G, dan 81,5 butir Psikotropika.

Kasus Curat

Kasus lain yang di sampaikan adalah, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sembilan laporan kasus, dan dapat di selesaikan sebanyak tujuh kasus, dengan tujuh orang tersangka. Untuk pencurian dengan kekerasan (Curas) di sampaikan nihil kasus.