52 Ribu ASN Jateng Ditargetkan Ikuti E-Learning Integritas KPK RI

YOGYAKARTA, smpantura – Sebagai salah satu daerah yang di pilih, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ikut serta dalam uji coba program E-Learning Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Yang di tujukan untuk meningkatkan integritas ASN di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini di resmikan dengan penandatanganan kesepakatan antara KPK RI dan 12 lembaga terkait pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Benteng Vredeburg, Yogyakarta.

Penandatanganan tersebut bersamaan dengan acara peluncuran Pemanfaatan E- Learning Petty Corruption. Serta Piloting Program E-Learning Integritas bagi ASN Nasional. Sebanyak lima kementrian dan delapan pemda, sepakat untuk mendukung E-Learning Petty Corruption di lembaga dan wilayahnya.

Sebanyak 52 ribu ASN di Jawa Tengah di targetkan mengikuti E-Learning Petty Corruption sebagai bentuk komitmen Pemprov. Hal ini di tegaskan oleh Sekda Jateng, Sumarno, yang hadir mewakili pimpinan daerah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi – Wakil Gubernur Taj Yasin.

BACA JUGA :  Jawa Tengah Catat Jumlah Bantuan RTLH Tertinggi, Sasar 17 Ribu Penerima

“Di Jawa Tengah ada 52 ribu ASN, tentu targetnya mereka bisa masuk dan ikut dalam pembelajaran ini,” tegasnya.

Meskipun demikian, tentu saja pemahaman korupsi tidak hanya dari sisi pemerintah, namun juga sisi lain yang berhubungan. Misalnya, dunia usaha, atau unsur masyarakat yang menjalin mitra dengan pemerintah.

“Kalau masyarakat mengetahui apa saja sisi yang berlawanan dengan integritas, tentu akan dapat berinisiatif dan bisa mengingatkan,” tandasnya.

Sumarno mengingatkan, korupsi di mulai dari hal – hal kecil yang mengabaikan integritas. Selain itu, adanya peluang memberikan kesempatan korupsi tumbuh di tengah masyarakat.