BATANG, smpantura – Selama tahun 2025, BNN Kabupaten Batang telah melakukan proses rehabilitasi terhadap 28 orang penyalahguna narkoba. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan lima perempuan yang menjalani proses rawat jalan. Dari jumlah tersebut, pengguna sabu dan ganja mendominasi.
”Dari 28 orang yang di rehabilitasi terdiri dari 21 klien sukarela. Lima klien hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan dua klien rujukan yang bersumber dari rujukan Kepolisian RI,” ujar Kepala BNN Batang, Suryanto Padmadi Raharjo, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, latar belakang penyalahguna narkoba yang di rehabilitasi terdiri dari buruh, pekerja swasta atau wiraswasta, mahasiswa, pelajar dan pengangguran. Rentang usia klien berkisar antara 14 – 50 tahun. Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi di dominasi oleh sabu-sabu dan ganja. Sedangkan lainnya adalah obat daftar G (DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan yarindoo).
”Dari data yang ada, 17 orang menggunakan sabu atau ganja. Sementara 11 klien lainnya mengonsumsi obat daftar G, ” ucapnya.
Di tambahkan klien rehabilitasi yang telah selesai melaksanakan program akan memasuki layanan pasca rehabilitasi. BNNK Batang melaksanakan layanan pasca rehabilitasi kepada 25 orang klien. Melalui kegiatan pendampingan pemulihan, evaluasi perkembangan klien dan kunjungan rumah.
”Prosentase penyalahguna narkoba yang mengalami peningkatan kualitas hidup sebesar 86,76%. Hal ini di pengaruhi oleh meningkatnya komitmen klien dalam mengakses layanan rehabilitasi berkelanjutan serta dukungan kepulihan dari keluarga dan orang terdekat,” ucapnya.
Suryanto menambahkan, tim rehabilitasi juga telah melakukan kegiatan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sebanyak 20 kali. Dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki kerawanan adanya penyalahguna Narkoba seperti lingkungan sekolah (SMP maupun SMA), kos-kosan dan tempat keramaian desa/kelurahan. Dari kegiatan SIL ini berhasil di jangkau 5 orang klien untuk kemudian melakukan rehabilitasi rawat jalan secara sukarela di klinik BNNK Batang. Dari data yang ada, pada tahun 2025, di Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Batang juga telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 140 kali kegiatan.


